Bahasa Mandarin sebagai Modal Budaya: Studi Kasus Pembelajar Bahasa Warisan Tionghoa

Juni 2019
Budi Kurniawan & Stefanus Suprajitno
 

Penerbit: K@ta: A Biannual Publication on the Study of Language and Literature, Vol. 21 No. 1

Pernyataan*

Sebagian dari karya ini dibuat dengan bantuan ChatGPT dari OpenAI.

Bagikan:

Abstrak

Pendidikan bahasa Mandarin di Indonesia memiliki keterkaitan erat dengan dimensi sosial, politik, dan budaya negara tersebut. Perubahan kekuasaan pada tahun 1998 memengaruhi perkembangan bahasa Mandarin. Sejak pencabutan larangan terhadap bahasa dan budaya Tionghoa yang diberlakukan sejak tahun 1965, jumlah sekolah bahasa Mandarin terus meningkat. Dengan menggunakan kerangka teori orientasi motivasi Gardner dan modal budaya Bourdieu, penelitian ini mengeksplorasi beragam motivasi masyarakat Tionghoa-Indonesia untuk mempelajari bahasa Mandarin, serta bagaimana persepsi mereka terhadap Tiongkok memengaruhi upaya mereka dalam mempelajari bahasa tersebut. Data diperoleh melalui diskusi kelompok terarah dan wawancara. Temuan penelitian menunjukkan bahwa orientasi integratif dan instrumental ditemukan pada para peserta, namun karena lingkungan sosial para pembelajar, orientasi instrumental terhadap bahasa Mandarin lebih dominan. Orientasi instrumental ini, bersama dengan persepsi positif terhadap Tiongkok, berperan bersama menjadikan bahasa Mandarin sebagai modal budaya bagi para pembelajar bahasa warisan Tionghoa (CHL) ini.

Bahasa bukan hanya sarana komunikasi, tetapi juga cerminan identitas dan modal budaya. Artikel ini mengulas temuan penelitian Kurniawan dan Suprajitno (2019) yang membahas peran bahasa Tionghoa sebagai cultural capital di kalangan heritage language learners Tionghoa-Indonesia. Fokusnya adalah pada bagaimana generasi Tionghoa di Indonesia memandang pembelajaran bahasa leluhur mereka dalam konteks sejarah, sosial, dan ekonomi yang terus berubah.

Foto: Suasana belajar mengajar (web)

Selama masa Orde Baru (1966–1998), pemerintah Indonesia melarang penggunaan bahasa dan simbol budaya Tionghoa di ruang publik. Akibatnya, banyak generasi muda Tionghoa-Indonesia kehilangan keterhubungan linguistik dan budaya dengan akar mereka. Larangan ini baru dicabut pada 1998, memicu kebangkitan pembelajaran bahasa Tionghoa di Indonesia. Lembaga pendidikan, kursus, dan program formal mulai bermunculan, menarik minat tidak hanya dari etnis Tionghoa tetapi juga masyarakat umum. Salah satu indikator kebangkitan ini adalah meningkatnya peserta tes Hanyu Shuiping Kaoshi (HSK), yang pada 2017 tercatat sebanyak 8.397 peserta, naik 4,8% dari tahun sebelumnya.

Penelitian ini menggunakan teori motivasi bahasa dari Gardner—yang membedakan motivasi integratif (belajar untuk terhubung dengan budaya) dan motivasi instrumental (belajar untuk keuntungan praktis)—serta konsep cultural capital dari Bourdieu. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun motivasi integratif hadir, motivasi instrumental lebih dominan. Banyak peserta belajar bahasa Tionghoa untuk memperluas peluang kerja, memperkuat posisi bisnis, atau meningkatkan mobilitas sosial, sejalan dengan citra Tiongkok sebagai kekuatan ekonomi global yang berpengaruh.

Kesimpulannya, bagi banyak heritage language learners di Indonesia, bahasa Tionghoa telah menjadi modal budaya yang bernilai, tidak hanya untuk mempertahankan identitas budaya, tetapi juga sebagai investasi strategis di dunia yang semakin terhubung secara global. Fenomena ini mencerminkan hubungan yang dinamis antara bahasa, identitas, dan kekuatan ekonomi, serta membuka ruang diskusi lebih lanjut mengenai peran bahasa warisan di masyarakat multikultural.